Bagikan:

Ombudsman Desak Polda NTB Menyidik Kasus Penyerangan Ahmadiyah NTB yang Mandek

KBR, Jakarta - Ombudsman RI bakal mendorong Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat untuk kembali melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di NTB.

NASIONAL

Senin, 08 Des 2014 14:29 WIB

Ombudsman Desak Polda NTB Menyidik Kasus Penyerangan Ahmadiyah NTB yang Mandek

ahmadiyah, NTB, toleransi

KBR, Jakarta - Ombudsman RI bakal mendorong Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat untuk kembali melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di NTB.

Pasalnya, hasil laporan Tim Gabungan Advokasi Ahmadiyah NTB menemukan kemacetan dalam penyelesaian kasus tersebut. Anggota Ombudsman Budi Santoso mengatakan proses penyelesaian hukum terhadap penyerangan Ahmadiyah mandek lantaran pihak Polda setempat mengaku tidak menemukan adanya tersangka dalam peristiwa tersebut.

"Kita pada posisi untuk melakukan pengawasan untuk memastikan penegak hukum ini tidak diskriminatif. Kemudian dia menjalankan tugas dan fungsinya sesuai tupoksinya sendiri-sendiri. Jadi, kalau misalnya ada laporan polisi yang macet, nah kita punya kewajiban untuk mendorong supaya ini jalan, kalau tidak cukup bukti ini maka harus di SP3, tapi kalau cukup bukti maka harus dilanjutkan," kata Budi.

Menurut Budi, banyak kasus hukum yang melibatkan kelompok intoleran yang mandek di kepolisian. "Ini kan proses hukum terhadap kelompok intoleran yang mendiskriminasikan mereka tidak berjalan sebagaimana mestinya. Nah, ini yang akan kita dorong untuk ditegakkanlah," papar Budi.

Menurut Budi menambahkan seharusnya negara turut hadir memberikan hak-hak dasar bagi jemaah Ahmadiyah yang sudah sembilan tahun mengungsi. Ombudsman menagih janji Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan persoalan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending