KBR, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup se-Indonesia untuk membantu penyelesaian masalah tata ruang di daerah.
Rencana pembangunan jangka menengah akan disahkan pada 10 Januari 2015, sehingga masalah tata ruang harus tuntas sebelum akhir bulan tersebut. Kata dia, seluruh kepala dinas baik kehutanan, Bappeda serta lingkungan hidup di daerah harus memberikan masukan agar penyusuan masalah tata ruang bisa tuntas dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015.
"Bapak Presiden dan RPJMN kita yang akan disahkan pada tanggal 10 Januari, kita harus kontrol lagi yang kita punya. Asumsinya tata ruang sudah beres, oleh karena itu kawan-kawan dari daerah yang propinsinya masih punya masalah tata ruang, saya minta dibantu dijembatani dengan baik antara pemerintah daerah atau Bappeda atau asisten dua dan pak Gubernur," jelas Siti Nurbaya di Gedung KemenLH-Hut Jakarta, Rabu (17/12).
Siti Nurbaya menambahkan, selama ini masalah tata ruang menjadi masalah dalam rancangan pembangunan jangka panjang antara pemerintah pusat dan daerah. Kata dia, sering ditemukan tumpang tindih tata ruang yang berdampak pada lingkungan.
Editor: Pebriansyah Ariefana
MenLH-Hut Minta Kadis Kehutanan se-Indonesia Tuntaskan Masalah Tata Ruang
KBR, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup se-Indonesia untuk membantu penyelesaian masalah tata ruang di daerah.

NASIONAL
Rabu, 17 Des 2014 20:11 WIB


lingkungan hidup, kehutanan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai