KBR, Jakarta- Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menyerahkan laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/12). Sejak pukul 08.00 WIB ia sudah berada di gedung KPK.
Namun, ketika ditanyakan oleh awak media mengenai jumlah harta yang dilaporkan, Rahmat Gobel enggan berkomentar.
Hingga kini sudah ada empat menteri Kabinet Kerja yang melaporkan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Keempat Menteri adalah Menteri Kesehatan Nila Joewita Moeloek, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi, serta Menteri Perdagangan Rahmat Gobel.
Pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara ini wajib dilakukan sesuai Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi.
Editor: Antonius Eko