Bagikan:

Mendag Laporkan Hartanya ke KPK

Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menyerahkan laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/12). Sejak pukul 08.00 WIB ia sudah berada di gedung KPK.

NASIONAL

Senin, 22 Des 2014 11:05 WIB

Mendag Laporkan Hartanya ke KPK

kpk, korupsi, harta kekayaan, rahmat gobel

KBR, Jakarta- Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menyerahkan laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/12). Sejak pukul 08.00 WIB ia sudah berada di gedung KPK.


Namun, ketika ditanyakan oleh awak media mengenai jumlah harta yang dilaporkan, Rahmat Gobel enggan berkomentar.


Hingga kini sudah ada empat menteri Kabinet Kerja yang melaporkan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Keempat Menteri adalah Menteri Kesehatan Nila Joewita Moeloek, Menteri Pertanian Amran Sulaiman,  Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi, serta Menteri Perdagangan Rahmat Gobel.


Pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara ini wajib dilakukan sesuai  Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending