Bagikan:

Membidik Kerjasama Lintas Lembaga Potensial Kembalikan Industri Perikanan Dalam Negeri

KBR, Jakarta - Optimalisasi kerjasama lintas lembaga berpotensi meningkatkan industri perikanan dalam negeri. Pasalnya, selama ini perairan Indonesia disesaki kapal asing yang kerugiannya tembus hingga Rp 240 triliun.

NASIONAL

Rabu, 24 Des 2014 18:48 WIB

Author

Nur Azizah

Membidik Kerjasama Lintas Lembaga Potensial Kembalikan Industri Perikanan Dalam Negeri

menteri susi, jokowi, nelayan

KBR, Jakarta - Optimalisasi kerjasama lintas lembaga berpotensi meningkatkan industri perikanan dalam negeri. Pasalnya, selama ini perairan Indonesia disesaki kapal asing yang kerugiannya tembus hingga Rp 240 triliun.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti optimistis kerjasama tersebut akan mengembalikan hasil tangkapan ikan oleh nelayan lokal. Untuk itu pemerintah mengajak media dan lembaga lain untuk terus memberantas mafia perikanan yang merugikan kekayaan sumber daya kelautan dalam negeri.

“Dan kapal kapal Tiongkok, Thailand lebih besar lagi 200-an, 300-an dan bisa dibayangkan negara yang lebih besar pasti lebih banyak lagi. Dan ini yang tadi saya pesankan dengan kerjasama KPK, TNI, kepolisian, semua bersama sama. Saya harap industri perikanan kita bisa bangkit. Saya pikir inilah kerjasama kita, apapun yang terjadi, saya lanjut atau tidak, perang IUU ini tidak boleh berhenti. Karena ini luar biasa yang hilang dari kita,” kata Susi dalam Konferensi Pers di Gedung KPK, Rabu (24/12).

Awal Desember lalu Menteri Susi mengatakan, ribuan kapal asing yang merampas triliunan rupiah hasil laut Indonesia. Akibat kerugian itu Indonesia tak mampu memenuhi pasokan ikan dalam negeri. Dari 3,5 juta ton per tahun kebutuhan ikan dalam negeri, saat ini hanya mampu terpenuhi 68 persen, setara dengan 2,1 juta ton per tahun.

Profesi Nelayan harus diakui

Susi juga menyatakan nelayan tradisional penting diakui sebagai profesi. Pengakuan itu perlu dilakukan untuk melanggengkan profesi nelayan tradisional di perairan Indonesia. Jika tak segera diakui, Susi khawatir profesi nelayan tradisional terancam oleh nelayan asing.

“Saya tadi juga bicara soal nelayan sebagai profesional profetion tapi bukan sekedar itu. Tapi adalah sebuah kelompok budaya yang harus dilindungi hukum. Jadi jangan sampai kalau nanti mereka dipertanyakan kapasitas, kapabilitasnya bisa digantikan dengan nelayan asing misalnya. Jadi petani dan nelayan kan basic livelihood dari sebuah bangsa. Mereka aktor livelihood bukan sekedar profesional profetion. Jadi mereka wajib dilindungi. Wajib diproteksi,” kata Susi.

Sebelumnya, LSM Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) memperkirakan Indonesia bakal mengalami krisis nelayan dalam sepuluh tahun mendatang. Catatan Kiara menyebutkan setiap hari ada 116 orang nelayan yang meninggalkan profesi nelayan dan beralih ke profesi lain.

Alih profesi ini diperkirakan akibat kurangnya modal usaha lantaran rendahnya kemampuan perekonomian nelayan. Catatan Kiara juga menunjukkan sampai saat ini jumlah nelayan tradisional Indonesia tersisa 2,2 Kepala keluarga. Padahal sebelumnya, tahun 2004 jumlah nelayan tradisional Indonesia mencapai 4 juta Kepala Keluarga nelayan.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending