KBR, Jakarta- Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie setuju islah dengan kubu Agung Laksono dijembatani oleh bekas Presiden B.J. Habibie.
Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan islah bisa dilakukan setelah pengumuman pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (17/12) mendatang.
Menurutnya, pihak yang kalah pasti akan mengajukan banding dan diperkirakan perseteruan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Katanya, sah-sah saja bagi kubu yang ingin mengajukan banding, namun islah dapat terus berjalan untuk menghentikan perpecahan.
“Memang ini harus segera diakhiri, karena pertikaian ini tidak ada untungnya bagi Partai Golkar. Kecuali jika memang ada infiltrasi dari pihak lain yang ingin menghancurkan Partai Golkar melalui orang Golkar itu sendiri,” kata Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo di gedung DPR, Senin (15/12).
Bambang menambahkan, salah satu tugas utama mediator nantinya adalah menyelesaikan urusan pecat memecat. Kedua kubu saling memecat orang-orang yang duduk dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Sebelumnya Kubu Agung Laksono berharap islah dengan kubu Aburizal Bakrie dapat dimediatori oleh bekas Presiden B.J. Habibie. Saat ini dua kepengurusan DPP Golkar sedang menunggu penelaahan dari Kementerian Hukum dan HAM tentang mana kubu yang sah
Editor: Antonius Eko