KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui praktik korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rumit. Selain itu membutuhkan waktu lama untuk memberantasnya.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, korupsi yang terjadi di Kementerian ESDM diduga saling menumpuk dan menyulitkan KPK dalam mengungkapnya. Karena itu dia meminta masyarakat bersabar agar KPK dapat menuntaskan korupsi di ESDM dengan utuh dan transparan. Samad menambahkan, KPK terus mendalami orang-orang yang dicurigai mulai dari anak bekas Presiden hingga parlemen.
"Kasus di ESDM memiliki rangkaian yang panjang. KPK berkeinginan, sangat berhasrat, bernafsu untuk membuka dan mengurai benang yang cukup rumit di Kementerian ESDM, agar kami bisa mengungkap korupsi di lembaga itu secara utuh, itu intinya. Sehingga perlu waktu yang cukup lama. Tetapi menurutn saya ini wajar, bukan hanya ESDM yang begini, banyak," ungkap Samad di Jakarta, Selasa (2/12)
Dalam kesempatan itu, Samad menjelaskan sistem tata kelola Pemerintahan Indonesia. Menurut dia saat ini sistem tata kelola pemerintahan saat ini adalah sistem penghasil kejahatan korupsi.
Ini terbukti dengan banyaknya pejabat Pemerintah yang koruptor dan sudah dipenjara. Bahkan meski banyak yang ditangkap, jumlah koruptor di Indonesia tidak berkurang secara signifikan. Oleh karena itu Samad mengusulkan sistem Pemerintahan Indonesia diperbaiki.
"Sistem ini sebenarnya ketika kita mendeteksi adalah sistem yang memproduksi kejahatan korupsi itu sendiri. Oleh karena itulah kita sangat berkeyakinan, bahwa tanpa memperbaiki sistem yang memproduksi kejahatan korupsi ini, maka jangan kita bermimpi angka korupsi di Indonesia bisa ditekan. Setinggi apa pun integritas seseorang, kalau sistemnya seperti ini. Maka saya yakin orang yang benar akan mudah tergelincir," jelas Samad.
Meski KemenESDM termasuk yang rumit dalam hal potensi praktik korupsi, sejauh ini baru Kementerian ESDM yang yang memperbaiki tata kelolanya. Dengan perbaikan tata kelola itu, Kementerian ESDM juga berhasil menyelamatkan Rp 7 trilliun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Lalu Kementerian ESDM juga mencabut 400 izin pertambangan.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPK: Korupsi di Kementerian ESDM Rumit
KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui praktik korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rumit. Selain itu membutuhkan waktu lama untuk memberantasnya.

NASIONAL
Selasa, 02 Des 2014 15:04 WIB


KPK, ESDM, Korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai