KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jendral Planologi Kementerian Kehutanan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan kasus tukar lahan di Kabupaten Bogor, yang melibatkan bekas Bupati Kabupaten Bogor Rahmat Yasin dan Dirut Utama Sentul City Kwee Cahyadi Kumala.
Johan belum bisa menjelaskan apa saja yang dibawa oleh penyidik KPK dari Kementerian Kehutanan.
“Kementerian Kehutanan Terkait dengan penyidikan dugaan TPK dalam tukar menukar lahan di Kabupaten Bogor. Penyidik menggeledah Kementerian Kehutanan di Mandala Wahana Bakti, tepatnya di kantor direktorat jendral planologi,” kata Johan di KPK
Dalam kasus ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memvonis bekas bupati Bogor Rachmat Yasin selama lima tahun enam bulan penjara terkait kasus suap tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri sebesar Rp 4,5 miliar.
Selain hukuman tahanan, terdakwa juga didenda sebesar Rp 300 juta atau subsider tiga bulan kurungan penjara dan hukuman tambahan pencabutan hak dipilih selama dua tahun.
Editor: Antonius Eko