KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami keterlibatan bekas Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau 2014. Saat ini Zulkifli menjadi Ketua MPR.
Sebelumnya Zulkifli disebut dalam dakwaan Gulat Medali Emas Manurung, terdakwa dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau 2014. Zulkifli disebut menyetujui revisi kawasan hutan untuk diubah menjadi kawasan bukan hutan di Provinsi Riau.
Kawasan yang diajukan diperuntukan untuk jalan Tol jalan Provinisi dan perkebunan untuk rakyat miskin. Mengetahui adanya pengajuan itu terdakwa gulat Manurung mencoba menemui Gubernur Provinsi Riau Annas Maamun meminta bantuan agar areal sawit miliknya masuk dalam revisi kawasan hutan tersebut. Atas tindakannya tersebut Gulat terancam hukuman 5 tahun penjara.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan meski nama Zulkifli ada dalam dakwaan, tidak serta-merta bisa dijadikan tersangka. Kata dia KPK butuh banyak alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Kita harus lihat dulu ya siapa yang ambil keputusan itu, karena keputusan itu diambil berjenjang, kemudian kita dalami dan telusuri, kemudian begini, bahwa tidak harus orang yang diperiksa KPK, itu tiba-tiba menjelma jadi tersangka harus ada alat bukti yang mendasari untuk menetapkan orang sebagai tersangka,” kata Abraham di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/12).
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPK Dalami Keterlibatan Zulkifli Hasan Terkait Korupsi Alih Fungsi Hutan Riau
KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami keterlibatan bekas Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau 2014. Saat ini Zulkifli menjadi Ketua MPR.

NASIONAL
Senin, 15 Des 2014 18:21 WIB


korupsi hutan, zulkifli hasan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai