KBR, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengundang para produser tayangan infotainment terkait rencana KPI yang mewajibkan infotaiment tayang di atas pukul 22.00 WIB.
Anggota KPI Pusat, Idy Muzayyad mengatakan muatan isi dari infotainment adalah untuk dewasa. Bahkan saat ini isi infotaiment sudah tidak layak karena fokus membicarakan perselingkuhan dan perceraian para artis.
“Tayangan infotainment yang baik tentu dari segi kemasan dan isi tentu lebih mengedepankan yang menyangkut good newsnya dari para artis. Itu kan bisa menjadi pelajaran buat masyarakat. Bad news isi good news adalah paradigma lama nan usang," kata Idy Muzayyad saat dihubungi KBR, Kamis (25/12).
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mewajibkan tayangan infotainment tayang di atas pukul 22.00 WIB pada 2015. Jika hal ini dilanggar, ada sanksi yang bertahap. Dimulai dari teguran bahkan penghentian program sementara dan pengurangan durasi.
KPI berharap aturan ini bukan sekedar kebijakan saja tapi sebagai konsensus oleh para lembaga penyiaran dan para produser infotaiment sendiri.
Editor: Pebrinsyah Ariefana
KPI Segera Undang Produser Tayangan Gosip
KBR, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengundang para produser tayangan infotainment terkait rencana KPI yang mewajibkan infotaiment tayang di atas pukul 22.00 WIB.

NASIONAL
Kamis, 25 Des 2014 19:35 WIB

infotainment, gosip
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai