Bagikan:

KPI Segera Undang Produser Tayangan Gosip

KBR, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengundang para produser tayangan infotainment terkait rencana KPI yang mewajibkan infotaiment tayang di atas pukul 22.00 WIB.

NASIONAL

Kamis, 25 Des 2014 19:35 WIB

KPI Segera Undang Produser Tayangan Gosip

infotainment, gosip

KBR, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengundang para produser tayangan infotainment terkait rencana KPI yang mewajibkan infotaiment tayang di atas pukul 22.00 WIB.

Anggota KPI Pusat, Idy Muzayyad mengatakan muatan isi dari infotainment adalah untuk dewasa. Bahkan saat ini isi infotaiment sudah tidak layak karena fokus membicarakan perselingkuhan dan perceraian para artis.

“Tayangan infotainment yang baik tentu dari segi kemasan dan isi tentu lebih mengedepankan yang menyangkut good newsnya dari para artis. Itu kan bisa menjadi pelajaran buat masyarakat. Bad news isi good news adalah paradigma lama nan usang," kata Idy Muzayyad saat dihubungi KBR, Kamis (25/12).

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mewajibkan tayangan infotainment tayang di atas pukul 22.00 WIB pada 2015. Jika hal ini dilanggar, ada sanksi yang bertahap. Dimulai dari teguran bahkan penghentian program sementara dan pengurangan durasi.

KPI berharap aturan ini bukan sekedar kebijakan saja tapi sebagai konsensus oleh para lembaga penyiaran dan para produser infotaiment sendiri.

Editor: Pebrinsyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending