Bagikan:

Kota Ramah Lansia Masih Jauh dari Harapan

Indonesia masih belum memiliki kota dan masyarakat yang ramah lansia. Padahal Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperkirakan pada 2020 penduduk lansia (yang berusia di atas 60 tahun) berjumlah lebih dari 27 juta jiwa.

NASIONAL

Selasa, 02 Des 2014 13:57 WIB

Kota Ramah Lansia Masih Jauh dari Harapan

kota ramah lansia

KBR, Jakarta - Indonesia masih belum memiliki kota dan masyarakat yang ramah lansia. Padahal Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperkirakan pada 2020 penduduk lansia (yang berusia di atas 60 tahun) berjumlah lebih dari 27 juta jiwa. 


Kepala BKKBN, Fasli Jalal mengatakan untuk mendorong terciptanya kota ramah lansia pihaknya mengundang sejumlah wakil gubernur di Indonesia. Mereka dibekali pedoman dari WHO untuk merombak kotanya menjadi lebih ramah bagi lansia. Misalnya membangun trotoar yang landai, dan transportasi yang ramah bagi lansia difabel.


"Kalaupun ada disabilitasnya itu bagaimana teknologi peralatan membantu. Termasuk kota dan gedung yang memudahkan mereka bergerak tanpa bantuan orang. Dan yang tidak kalah penting adalah keterampilan vokasi (profesional), dan dimensi dari lingkungan, ekonomi, dll," kata Fasil di sela Seminar Mewujudkan Kota dan Masyarakat Ramah Lansia di Auditorium BKKBN Pusat, Selasa (2/12).


Fasli menambahkan, jika kota dan masyarakat tidak memberi ruang untuk lansia berkiprah dengan baik, mereka tidak bisa menjadi lansia tangguh. Sehingga hanya menjadi beban bagi masyarakat. 


Apalagi mulai 2020 Indonesia akan merasakan momen di mana jumlah lansia sangat banyak. Ketua The Jakarta Consulting Group, AB Susanto mengatakan pada tahun 2025 nanti bahkan jumlah lansia melebihi jumlah balita.


Susanto  menambahkan, ada empat prasyarat yang harus dipenuhi pemerintah untuk mewujudkan kota ramah lansia. Yaitu, seperangkat peraturan pemerintah, pimpinan daerah yang berkomitmen, dokumen kota ramah lansia dari WHO harus disesuaikan dengan kondisi daerah, serta fasilitator do tiap daerah. 


Kata Susanto, sebenarnya anggaran untuk mewujudkan kota ramah lansia sudah ada. Namun tersebar di berbagai sektor. Misalnya anggaran untuk pembangunan trotoar yang dipegang Kementerian atau Dinas Pekerjaan Umum (PU).


"Anggaran kita itu ada. Namun terselip di sana-sini. Trotoar misalnya. Itu kan sebenarnya ada dananya di PU. Tinggal diterapkan untuk itu. Dorong para gubenur untuk membuat peraturan bagi public place,” katanya.


Berikut standar kota ramah lansia menurut kriteria WHO:

1. Memiliki Gedung yang bisa diakses lansia dan Ruang Terbuka Hijau yang cukup.

2. Transportasi. Misalnya bangku prioritas lansia.

3. Perumahan. Misal, rumah yang memiliki tangga 

4. Partisipasi sosial. Misalnya, menyediakan tempat berkumpulnya para lansia.

5. Penghormatan dari generasi muda dan keterlibatan sosial lansia di masyarakat.

6. Partisipasi sipil dan pekerjaan. 

7. Komunikasi dan Informasi

8. Hubungan Masyarakat dan Kesehatan


Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Sudarto yang hadir dalam seminar kali ini pun mengakui bahwa di provinsinya hampir semua poin tersebut belum terpenuhi. "Ini sebetulnya masih semuanya belum," ujar Sudarto.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending