KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan tetap melakukan penyelidikan independen terkait peristiwa penembakan di Paniai, Papua beberapa waktu lalu meski Pemerintah mengaku telah menyanggupi perdamaian secara adat.
Komisioner Komnas HAM, Nathalius Pigai mengatakan, peristiwa tersebut merupakan peristiwa kejahatan yang dilakukan negara kepada warganya. Jadi menurutnya, hanya penegakan hukumlah yang bisa menyelesaikan masalah tersebut.
"Itu kejahatan terhadap kemanusiaan karena itu tadi saya sudah bertemu dengan Menkopolhukham beserta jajarannya dan tidak ada namanya perdamaian. orang mati kok damai, itu kejahatan kemanusiaan. Perdamaian itu misalnya kalo permasalahan utang piutang. Silahkan mereka bayar membayar sejumlah uang tetapi Komnas akan tetap menyelidiki independen," ujarnya kepada KBR.
Nathalius Pigai menambahkan, tim independen Komnas Ham baru akan dikirim pekan depan. Pasalnya kata dia, saat ini pihaknya tengah menyiapkan berkas-berkas penyelidikan.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mengklaim TNI-Polri sudah sepakat berdamai secara adat dengan masyarakat Paniai terkait penembakan sejumlah warga Senin (8/12) lalu.
Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan aparatnya akan mengikuti keinginan masyarakat adat Paniai. Termasuk menggelar upacara perdamaian seperti membakar batu. Namun, kata dia, Tim Investigasi gabungan akan tetap menyelidiki kebenaran kasus ini.
Editor: Antonius Eko