Bagikan:

KHN Dibubarkan Jokowi, Nasib Puluhan Pegawai Tidak Jelas

Komisi Hukum Nasional KHN bakal menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas nasib pegawai KHN pasca lembaga itu dibubarkan Presiden Jokowi. Koordinator Program dan Penelitian KHN Mujahid Latief mengatakan KHN

NASIONAL

Sabtu, 13 Des 2014 21:37 WIB

KHN Dibubarkan Jokowi, Nasib Puluhan Pegawai Tidak Jelas

KHN, Jokowi, Joko Widodo, hukum

KBR, Jakarta - Komisi Hukum Nasional KHN bakal menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas nasib pegawai KHN pasca lembaga itu dibubarkan Presiden Jokowi.

Koordinator Program dan Penelitian KHN Mujahid Latief mengatakan KHN akan mematuhi instruksi Presiden. Namun, saat ini nasib para pegawai belum jelas, karena status pegawai KHN juga tidak terdaftar sebagai PNS.

Saat ini ada 30 pegawai yang bekerja di KHN.

"Akan dikonsultasikan dulu ke Kementerian PAN, kira-kira bagaimana kelanjutan dari para pegawai ini. Sebagian staf KHN tentu berharap untuk bisa ikut, apakah nanti dialihkan atau ditempatkan dimana saja. Itulah yang mau kita koordinasikan dengan Kementerian PAN. Misalnya, apakah dimungkinkan sebagian staf dialihkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Kalau dialihkan bagaimana status kedudukannya. Kalau PNS sih mudah saja, tapi kalau non-PNS itu seperti apa. Jadi harus ada payung hukumnya," kata Mujahid Latief.

Koordinator Program dan Penelitian KHN Mujahid Latief menambahkan saat ini KHN tengah mendata dan menyiapkan aset-aset negara yang dipegang. KHN juga menyiapkan tugas-tugas yang telah dijalankan untuk dialihkan ke Kementerian Hukum dan HAM sesuai keputusan presiden.

Pada 4 Desember lalu Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014 tentang pembubaran sepuluh lembaga nonstruktural.

Usai dibubarkan, tugas dan fungsi lembaga-lembaga tersebut akan diambil alih oleh kementerian terkait.

Lembaga-lembaga yang dibubarkan antara lain Komisi Hukum Nasional, Dewan Gula Indonesia, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, dan lainnya.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending