Bagikan:

Kemhan Dorong RUU Kamnas Masuk Prolegnas 2015

KBR, Jakarta - Pemerintah memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sekjen Kementerian Pertahanan Ediwan Prabowo mengatakan RUU tersebut merupakan manajemen penang

NASIONAL

Rabu, 17 Des 2014 18:14 WIB

Author

Nur Azizah

Kemhan Dorong RUU Kamnas Masuk Prolegnas 2015

RUU keamanan nasional, DPR

KBR, Jakarta - Pemerintah memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sekjen Kementerian Pertahanan Ediwan Prabowo mengatakan RUU tersebut merupakan manajemen penanganan konflik dalam negeri.

Misalnya saja penanganan teroris di Poso, Sulawesi Tengah. Bahkan Edwin menampik RUU tersebut mengancam keamanan masyarakat dengan mengembalikan dwi fungsi TNI.

“Masih dalam pembicaraan,Kalau kami berharap, ya, RUU Kamnas. RUU Rahasia Negara juga penting. Secara prinsip tidak, konsepnya sama. Paling perubahan teknis saja, yang lebih dsinkronkan dan sesuai dengan visi dan misi pemerintah saat ini. Itu sudah kita evaluasi kenapa periode yang lalu belum terwujud. (Kekhawatiran LSM itu takutnya balik ke Orde Baru lagi?) Nggak ada. Silahkan baca. Enggak ada pasal pasal yang mengatakan TNI akan menjadi leader di situ, TNI akan menjadi kembali berdwi fungsi, enggak ada sama sekali,” kata Ediwan kepada wartawan di Gedung Kemenhan, Rabu (17/12).

Sebelumnya, koalisi LSM menyesalkan sikap pemerintah jika kembali mengajukan RUU Keamanan Nasional dan RUU Rahasia Negara. Mereka menganggap dua RUU itu mengancam hak sipil masyarakat.

Sementara Komisi Pertahanan DPR justr memandang sebaliknya. Wakil Ketua Komisi Pertahanan Tantowi Yahya mendukung pengajuan RUU tersebut untuk masuk dalam Prolegnas.

Tantowi menyebut keberadaan UU itu penting lantaran kepentingan nasional yang semakin meluas, termasuk menyikapi ancaman kepentingan nasional yang kian kompleks.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending