KBR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan bakal segera membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti dugaan korupsi pada pengadaan buku kurikulum 2013. Dugaan korupsi tersebut dilaporkan oleh LSM pemerhati korupsi ICW.
Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengatakan temuan ICW makin memperdalam pemeriksaan yang tengah dilakukan yakni tentang kendala implementasi kurikulum 2013.
“Kita mengapresiasi karena kan itu bagian dari pengawasan . Kita kan tidak bisa mengawasi secara keseluruhan. Nah informasi ini cukup membantu kita,” kata Irjen Kemendikbud Haryono Umar usai menerima laporan LSM ICW, Selasa (16/12).
ICW menyerahkan temuan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan buku kurikulum 2013 bagi pengawas sekolah. Yakni di provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Gorontalo.
Pelakunya adalah salah satu unit kerja Kementerian Pendidikan yakni P4TK bidang Otomotif dan Elektronika di Malang, Jawa Timur. Modusnya adalah menggelembungkan harga buku dari sekira Rp 11 ribu menjadi Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu.
Karena itu ICW merekomendasikan agar Itjen Kemendikbud melakukan audit terhadap P4TK bidang otomotif dan elektronika di Malang. Selain itu juga dilakukan audit menyeluruh pada pengadaan buku tahun anggaran 2013 di seluruh unit kerja Kemendikbud yang melakukan pengadaan buku.
Editor: Antonius Eko