KBR, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKP terkait pengawasan pengelolaan dana pendidikan.
Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, pihaknya ingin memastikan Rp 404 triliun dana pendidikan benar-benar disalurkan untuk pendidikan. Namun kata Anies sampai saat ini belum ditemukan penyelewengan anggaran pendidikan.
.
“Dari Rp 404 triliun dana pendidikan, Rp 46 triliun itu ke kementerian, Rp 254 triliun itu ke daerah. Kita sekarang mau rapat koordinasi bagaimana kita bisa mengawasi dan memastikan bahwa dana-dana itu memang untuk seluruh aktivitas pendidikan,” kata Anies di KPK, Senin (15/12).
Anies Baswedan menambahkan rapat kali ini dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Bapennas dan Kementerian Pendidikan
Editor: Antonius Eko