KBR, Jakarta – Kementerian Tenaga Kerja tengah berupaya membantu mempercepat proses pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tak berdokumen di Malaysia. Percepatan itu dilakukan melalui komunikasi dengan Kantor Imigrasi Malaysia. Sekitar 700-an TKI akan dipulangkan Selasa (23/12).
Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja, Suhartono mengatakan, sementara sisa sekitar 300-an TKI lainnya dijadwalkan akan dipulangkan Rabu (24/12).
“Pemerintah membantu mempercepat proses dokumen yang ada di (kantor) imigrasi. Kecuali mereka yang harus menjadi saksi di pengadilan dan sebagainya mungkin akan (dipulangkan) di tahap berikutnya. Tapi (pemulangan) akan secara bertahap,” jelas Suhartono kepada KBR.
Suhartono menambahkan, TKI yang mendapatkan jadwal dipulangkan hari ini, diperkirakan sampai di Bandara Halim Jakarta pukul 15.30 WIB nanti.
Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja bekerja sama dengan pemerintah Malaysia akan memulangkan 1.428 TKI ilegal. Saat ini para TKI tersebut berada di 26 tahanan imigrasi Malaysia. Ratusan TKI tersebut ditahan karena tidak punya izin kerja resmi, melebihi batas masa tinggal (overstayer), melanggar aturan dokumen, dan pemalsuan dokumen izin kerja.
Editor: Antonius Eko