KBR, Jakarta - Korban pelanggaran HAM mengapresiasi niat pemerintah untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu. Menurut adik penyair dan aktivis Wiji Tukul, Wahyu Susilo, dalam pertemuan itu Presiden berjanji untuk membentuk pengadilan HAM Adhoc dan juga komisi kebenaran dan rekonsiliasi.
Kata Wahyu, beberapa keluarga korban pelanggaran HAM yang datang adalah korban pelanggaran HAM 1965, keluarga Wiji Tukul, keluarga korban 1998 dan keluarga korban penghilangan paksa 1998.
"Seingat saya baru kali ini negara secara resmi mengadakan peringatan HAM, mengundang lembaga negara dan korban pelanggaran HAM. Saya kira itu progress yang baik, terutama untuk pelanggaran HAM masa lalu itu adalah untuk membuat komisi kebenaran dan rekonsiliasi dan mengadakan pengadilan HAM Adhoc," jelas adik penyair dan aktivis Wiji Tukul, Wahyu Susilo saat dihubungi KBR, Selasa (9/12).
Wahyu Susilo menambahkan, Presiden juga membuktikan janjinya dengan memberikan grasi kepada aktivis HAM perempuan Eva Bande yang dikriminalisasi soal kasus sumber daya alam.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Keluarga Korban Pelanggaran HAM Apresiasi Janji Jokowi Soal Penuntasan Kasus
KBR, Jakarta - Korban pelanggaran HAM mengapresiasi niat pemerintah untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu.

NASIONAL
Rabu, 10 Des 2014 06:39 WIB


korban ham, jokowi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai