KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menerima laporan persiapan eksekusi mati terpidana narkoba dari tiga Kejaksaan Tinggi. Dari 3 kejaksaan tinggi itu telah menyatakan siap untuk mengeksekusi mati terpidana narkoba yang ada di tempatnya.
Juru Bicara Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan Kejaksaan Tinggi yang sudah melapor antara lain Kejati Banten, Kejati Kepulauan Riau, dan Kejati Nusakambangan.
"Ya laporan kesiapan saja, dan persiapannya terus dilakukan. Daerah itu udah siap semua untuk melaksanakan eksekusi, tinggal menentukan tempat, waktu itu harinya dan jamnya, terus teknisnya seperti apa. (Kapan rencananya?) Justru itu baru mau dikoordinasikan dengan Kapolda setempat," kata dia di Jakarta, Senin (15/12).
Agung Tony Spontana menambahkan eksekusi akan dilakukan secepatnya pada akhir bulan ini. Sementara tempat untuk mengeksekusi terpidana tersebut, rencananya akan dilakukan di Nusakambangan.
Pasalnya, lima orang terpidana mati itu akan dieksekusi secara bergantian. Saudara dalam catatan Kejaksaan Agung ada 136 terpidana mati yang masih menunggu eksekusi. Dari data tersebut 64 di antaranya terpidana kasus narkoba.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Kejagung Terima Laporan Persiapan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menerima laporan persiapan eksekusi mati terpidana narkoba dari tiga Kejaksaan Tinggi. Dari 3 kejaksaan tinggi itu telah menyatakan siap untuk mengeksekusi mati terpidana narkoba yang ada di tempatnya.

NASIONAL
Senin, 15 Des 2014 17:13 WIB


JK, mati, narkoba
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai