KBR, Jakarta - Kasus pembekingan BBM ilegal dan bentrokan antara TNI dengan polisi di Batam Kepulauan Riau, akan segera naik ke persidangan.
Kepala Staf Angkatan Darat Gatot Nurmantyo mengatakan, terkait dengan pembekingan BBM ilegal, pihaknya telah menjerat 1 perwira dan 1 tamtama. Sementara untuk kasus bentrokannya pihaknya akan memindahkan 100 personil ke daerah Indonesia timur untuk memutus mata rantai tindak kekerasan.
"Sudah selesai mengadakan penyelidikan berkas sudah di oditur militer sedang menunggu persidangan. Kemudian bagi yang terindikasi disiplin ada 100 orang lebih akan kita pindahkan ke Indonesia Timur dan tersebar agar penyakitnya tidak menular,” kata Gatot di Mabes TNI, Senin (22/12).
Bentrokan TNI-Polri kembali terjadi di Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (19 /11) . Satu tentara meninggal. Bentrokan ini yang kedua setelah bentrokan pertama pada September lalu.
Pada bentrokan itu , empat prajurit TNI terkena luka tembak. Bentrokan berawal saat polisi menggerebek gudang penimbunan BBM ilegal. Saat penggerebekan tersebut polisi menembak 4 personil TNI yang diduga sebagai beking.
Editor: Antonius Eko