KBR, Jakarta- Komite Solidaritas untuk Munir (Kasum) menagih janji Presiden Joko Widodo mengungkap kasus pembunuhan Munir. Kasus Munir sudah berjalan 10 tahun dan hingga kini belum diketahui siapa pelaku pembunuhannya.
Direktur Imparsial, Poengky Indarti, mengatakan pemerintah harus meninjau kembali pembebasan bersyarat pembunuh Munir, Pollycarpus, yang bebas pekan lalu. Pihaknya juga mendesak presiden memerintahkan kepolisian membuat tim guna mengusut dalang pembunuhan ini.
"Kita ingin Jokowi benar-benar serius melaksanakan janjinya, visi dan misinya. Termasuk Nawacita ya, ada perlindungan hukum segala macam. Nah kita butuh bukti sekarang ini," ujar Poengky ketika dihubungi KBR, Sabtu (6/12) malam.
"Sebelum pilpres dan saat pemilu kan dia bisa ucapkan janji-janji. Nah sekarang ini kita tunggu buktinya," pungkas dia lagi.
Poengky menambahkan KASUM akan melayangkan somasi ke Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung, besok. Upaya ini untuk menegaskan desakannya pada Presiden Joko Widodo.
(Baca: Allan Nairn: Hendropriyono Bertanggungjawab Atas Pembunuhan Munir)
"Bolanya ada di presiden, bukan di siapa-siapa lagi," tegas Poengky lagi.
Hari Senin 8 Desember bertepatan dengan hari ulang tahun Munir yang akan berusia 49 tahun bila ia masih hidup. Munir tewas dibunuh dengan racun arsenik pada tahun 2004 dalam perjalanan udara dengan pesawat GA 974 dari Jakarta menuju Amsterdam. Orang yang didakwa membunuh Munir adalah Pollycarpus Budihari Prijanto yang bebas akhir November lalu setelah menjalani hanya delapan tahun dari 12 tahun vonis hukuman penjara.
Editor: Citra Dyah Prastuti