Bagikan:

Jokowi Tolak Grasi, Uskup Khatedral: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa

KBR, Jakarta - Uskup Agung Jakarta Ignatius Suharyo meminta Presiden Jokowi berpikir kembali setelah menolak grasi untuk terpidana kasus narkoba yang akan dihukum mati. Kata dia, hukuman mati tidak membuat jera pelaku lain untuk tidak melakukan kejahatann

NASIONAL

Kamis, 25 Des 2014 15:01 WIB

Author

Ade Irmansyah

Jokowi Tolak Grasi, Uskup Khatedral: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa

jokowi, narkoba, natal

KBR, Jakarta - Uskup Agung Jakarta Ignatius Suharyo meminta Presiden Jokowi berpikir kembali setelah menolak grasi untuk terpidana kasus narkoba yang akan dihukum mati. Kata dia, hukuman mati tidak membuat jera pelaku lain untuk tidak melakukan kejahatannya.

Selain itu kata dia, aparat penegak hukum untuk mempertimbangkan terkait alasan si bandar memilih profesi itu. Menurut dia, ajaran gereja menyarankan hukuman mati itu ditiadakan.

"Pertama menurut ajaran Geraja, hukuman mati itu ditiadakan karena tidak ada satu orang pun siapapun dia berhak atas hidup orang lain. Yang dikiritik dalam diri pak presiden adalah seolah-olah semua bandar narkoba yang sudah dijatuhi hukuman mati itu harus dieksekusi, pengandaiannya mereka semua bersalah, padahal kan belum tentu meski sudah diputuskan pengadilan belum tentu mereka bersalah. Rehabilitasi jauh lebih efektif dari pada hukum balas dendam,” ujarnya kepada wartawan di Gereja Khatedral Jakarta, Senin (25/12).

Ignatius Suharyo juga mengkritik sistem introgasi yang dilakukan oleh petugas penegak hukum yang masih menggunakan kekerasan agar si terduga mengakui kesalahan yang mungkin tidak dilakukannya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan tak akan menggubris desakan untuk membatalkan hukuman mati bagi 64 narapidana. Jokowi saat kunjungan kerja di Korea Selatan menyatakan tidak ada ampunan lagi bagi puluhan terpidana mati itu.

Dia beralasan, segala upaya hukum telah dilalui mulai dari putusan pengadilan hingga pengajuan grasi yang telah ditolaknya. Karena itu tak ada alasan lain baginya untuk tidak menjalankan hukuman mati itu.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending