KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo diminta membentuk unit kerja untuk koordinasi sektor perpajakan. Sebab masalah koordinasi antarlembaga selama ini menjadi penyebab kegagalan pencapaian target pajak.
Pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo menjelaskan akibat koordinasi yang buruk, data pajak yang tepat atau valid menjadi tidak terpenuhi. Ini juga memberi celah pada banyaknya kebocoran pajak.
"Jokowi harus memastikan kontrol terhadap kinerja perpajakan itu ada pada dia. Maka sekarang tidak boleh diserahkan kepada menteri keuangan atau seorang dirjen pajak, tapi saya melihat yang lemah adalah koordinasi, maka harus dipastikan di kantor kepresidenan harus ada unit kerja yang memastikan harmonisasi kinerja ini berjalan dengan baik, karena selama ini semua berjanji tercapai tapi tidak pernah tercapai," kata Yustinus Prastowo, Sabtu (20/12).
Yustinus menjelaskan pemerintahan baru harus membuat terobosan untuk mengatasi kebocoran pajak yang bisa mencapai Rp500 triliun per tahun. Kata dia, banyak modus yang digunakan terutama pengusaha untuk berkelit dari kewajiban.
Yustinus mengusulkan mekanisme pendekatan kekayaan dalam menghitung pajak. Besaran pajak bisa dihitung dari kekayaan apa saja yang dimiliki seorang wajib pajak.
Editor: Pebriansyah Ariefana