KBR, Jakarta - Koalisi Hapus hukuman Mati (Hati) mendesak Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang penolakan terhadap grasi yang diajukan terpidana mati kasus narkoba.
Anggota koalisi Alvon Kurnia Palma mengatakan, Jokowi harus mengkaji secara mendalam grasi yang diajukan terpidana mati. Serta mempelajari lagi apakah vonis itu setara dengan kesalahan yang dilakukan.
Kata dia, lebih bijaksana jika Jokowi memerintahkan Kejaksaan Agung untuk membatalkan rencana eksekusi terhadap lima terpidana mati pada pengujung tahun ini.
Koalisi Hapus Hukuman Mati (Koalisi Hati) menilai penolakan grasi terpidana mati kasus narkoba hanya pencitraan Presiden Joko Widodo. Jokowi ingin terlihat tegas di mata masyarakat jika mengesekusi terpidana mati.
Jokowi semestinya memerhatikan kecenderungan negara internasional yang menghapus hukuman mati di dalam sistem hukum negaranya. Dari 198 negara PBB sebanyak 98 negara telah menghapus hukuman mati.
Editor: Antonius Eko