KBR,Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) gelar rapat terbatas untuk membahas rencana tidak memberi grasi atau pengampunan pada pengedar narkoba selama pemerintahannya.
Ia mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba secara tuntas. Hingga saat ini rencana tersebut masih digodok bersama Badan Narkotika Nasional, TNI-Polri, Badan Intelijen Negara serta Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
"Saya sampaikan mengenai tidak adanya pengampunan untuk pengendar narkoba. Ini penting sekali saya sampaikan agar kita mempunyai pandangan yang sama dalam hal pemberantasan narkoba," ujar Jokowi di Jakarta, Rabu (24/12).
Presiden Joko Widodo juga telah meminta pendapat Nahdatul Ulama (NU) terkait rencana hukuman mati terhadap pengedar narkoba dan teroris.
Ketua Pengurus Besar NU Said Aqil Siraj setuju hukuman mati tersebut diterapkan. Menurutnya Islam membenarkan hukuman mati bagi orang yang merusak Bumi seperti pengedar narkoba.
Sebelumnya lembaga pengawas hak azasi manusia, Human Rights Watch (HRW) meminta Jokowi membatalkan rencana hukuman mati di Indonesia. Sebab hukum mati bertentangan dengan hukum internasional tentang HAM.
Editor: Antonius Eko