KBR, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai eksekusi mati terpidana kasus narkoba bukan pelanggaran HAM. Ia justru menuding yang dieksekusi mati tersebut adalah pelanggar HAM.
Sebab narkoba yang diedarkan membuat banyak masyarakat mengkonsumsi narkoba. Akibatnya masyarakat Indonesia banyak yang mati karena narkoba tersebut. JK sendiri menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mengampuni tervonis mati kasus narkoba bukan sebuah kesalahan.
"Artinya keputusan itu oleh Pengadilan sampai Mahkamah Agung. Mereka minta Presiden mengampuni. Jadi Presiden itu hanya mengatakan saya tidak bisa ampuni. Keputusannya kan di Pengadilan bukan di Presiden. Yang mana melanggar HAM? Bahwa semua orang harus mentaati hukum. Bahwa narkoba mengakibatkan kematian orang lain. Apa itu hukum HAM? Mana yang salah," ujar JK di Jakarta, Rabu (10/12).
Sebelumnya Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kecewa pada sikap Presiden Jokowi yang tidak memberikan grasi atau ampunan pada tervonis mati kasus narkoba. Kontras menyatakan hukum mati merupakan tindakan pelanggaran HAM.
Hal tersebut tertuang dalam hukum internasional tentang hukum mati yang sudah diratifikasi Indonesia. Oleh karena itu Kontras mendesak agar eksekusi mati tervonis mati kasus narkoba dihentikan.
Editor: Pebriansyah Ariefana
JK Nilai Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Tak Langgar HAM
KBR, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai eksekusi mati terpidana kasus narkoba bukan pelanggaran HAM. Ia justru menuding yang dieksekusi mati tersebut adalah pelanggar HAM.

NASIONAL
Rabu, 10 Des 2014 14:13 WIB


JK, mati, narkoba
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai