KBR, Jakarta - Partai Gerindra akan memecat Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Fuad Amin Imron ditangkap KPK Senin (1/12) malam, terkait kasus korupsi.
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan dari Fuad serta pihak KPK. Selain terancam dipecat, Fuad juga tidak akan diberikan bantuan hukum.
“Tentu Partai Gerindra punya lembaga bantuan hukum. Kita akan membantu setiap kader yang bermasalah. Namun demikian kita akan mempertimbangkan apabila kasusnya adalah kasusnya kasus korupsi,” Ahmad Riza Patria di gedung DPR.
Menurut Riza, Fuad sendiri belum lama bergabung di Gerindra sebagai calon legislatif dalam Pemilu Legislatif yang lalu di Kabupaten Bangkalan Madura.
Penangkapan Fuad menjadi pelajaran penting bagi partai yang dipimpin Prabowo Subianto untuk lebih selektif dalam merekrut calon legislatif. Meski calon tersebut memiliki popularitas serta peluang besar untuk meraih kursi legislatif.
KPK menangkap tangan Fuad Amin Imron di Bangkalan, Jawa Timur. Penangkapan diduga terkait kasus suap. Penyidik KPK menemukan satu koper besar berisi uang. Saat ini Fuad masih menjalani pemeriksaan di KPK.
Editor: Antonius Eko