KBR,Jakarta - Partai Gerindra mengaku belum menentukan sikap resmi menerima atau menolak Perppu Pilkada sebagai undang-undang.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan hal tersebut belum dibicarakan baik di tingkat partai, fraksi maupun di Koalisi Prabowo. Partai Gerindra juga berencana berdiskusi dengan PDIP dan fraksi lainnya di Koalisi Jokowi mengingat pemilihan kepala daerah bukan tentang Koalisi Prabowo dan Koalisi Jokowi.
Namun tentang masa depan demokrasi di daerah dan komitmen yang ada di DPR untuk tetap membangun demokrasi di daerah. Sehingga formatnya harus utuh dan dibicarakan dengan benar.
“Yang harus dipahami memang sejak awal semangatnya termasuk Gerindra adalah bagaimana Pilkada lebih efektif dan efisien. Kemudian kita memilih cara penetapan kepala daerah itu dipilih oleh DPRD. Sementara di Perppu semangatnya masih langsung,” kata Ahmad Muzani di Gedung DPR, Jumat (5/12).
Terkait dengan kekecewaan yang disampaikan bekas presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap sikap Partai Golkar, Muzani menilai bahwa hal tersebut memang perlu dibicarakan bersama. Dan Partai Golkar harus memaparkan alasan-alasan dari sikapnya.
Dalam akun twitternya, SBY menyatakan kecewa dengan Partai Golkar yang merekomendasikan agar anggotanya di DPR menolak Perppu Pilkada sebagai undang-undang.
Padahal menurut SBY, Partai Demokrat saat itu bersedia masuk ke Koalisi Prabowo karena partai yang ada di dalamnya menyatakan menyetujui Perrpu yang dikeluarkan SBY tersebut sebagai undang-undang. Dengan penolakan Partai Golkar tersebut SBY menyatakan tak dapat lagi melanjutkan kerja sama dengan pihak yang ingkar janji.
Editor: Antonius Eko