Bagikan:

Faisal Basri: Petral Perperan Sebagai Perusahaan Dagang

KBR, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Migas memastikan Petral telah berperan sebagaimana mestinya. Yaitu sebagai trading company atau perusahaan perdagangan.

NASIONAL

Rabu, 17 Des 2014 18:30 WIB

Faisal Basri: Petral Perperan Sebagai Perusahaan Dagang

BBM, pertamina, petral

KBR, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Migas memastikan Petral telah berperan sebagaimana mestinya. Yaitu sebagai trading company atau perusahaan perdagangan.

Ketua tim reformasi, Faisal Basri mengatakan Petral bahkan menyewa fasilitas blending dan mencampur Ron 92 atau berapa pun untuk menghasilkan Ron 88 atau bahan bakar minyak bersubsidi.

“Saya juga tidak tahu, ada yang bising di public, ternyata Petral juga bertindak sebagai trading agent. Kita juga tidak tahu selama ini, jadi saling tahu," kata Faisal Basri dalam konferensi pers usai memanggil Pertamina dan Petral, Rabu (17/12).

Faisal menmabhakan, Petral juga menunjukkan data bahwa dari tahun ke tahun, pengadaan minyak lebih dominan berasal dari National Oil Company (NOC). Tim Reformasi juga meminta NOC benar-benar langsung memasok atau trader yang betul-betul memasok.

Dalam pemanggilan Pertamina dan anak usahanya Petral yang pertama ini, Tim Reformasi mengaku belum dapat menyimpulkan apapun. Masih diperlukan lebih banyak pertemuan karena masih setumpuk pertanyaan bakal diajukan.

Hari ini, tim reformasi  memanggil direksi PT. Pertamina dan Petral untuk mengklarifikasi banyak hal misalnya proses pengadaan minyak mentah dan kondisi kilang di seluruh Indonesia.

Sebelum akhir tahun, Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang diketuai oleh ekonom senior Faisal Basri ini  akan menyampaikan rekomendasi terkait nasib Petral dan juga transparansi penentuan harga pokok bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah mengaku sudah menyiapkan skenario jika Petral harus dibubarkan. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan jika Petral harus dibubarkan, maka perlu dibentuk lembaga atau unit usaha baru untuk menggantikan tugas Petral yaitu dalam hal perdagangan minyak dan bahan bakar minyak. Syaratnya, lembaga baru itu harus bebas dari masalah di masa lalu, serta kepemimpinan dan sistem di lembaga itu harus baik.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending