KBR, Jakarta - Semua Fraksi DPR menolak usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mengajukan 13 poin perubahan dalam revisi UU MD3 untuk dibahas dalam masa sidang DPR saat ini.
Hal tersebut tertuang dalam keputusan dalam rapat konsultasi pimpinan Badan legislasi dan pimpinan DPR. Sehingga usulan DPD akan dibahas di masa sidang berikutnya.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan yang perlu didahulukan adalah pasal yang terkait kesepakatan Koalisi Prabowo dan Koalisi Jokowi. Ini untuk konsolidasi lembaga DPR supaya bisa segera bekerja lebih baik dan lengkap.
“Harapan Baleg, usulan DPD akan dibahas di masa sidang berikutnya. Kita kan penjadwalan saja kalau di Badan Musyawarah ini. Dan tadi disepakati semua fraksi. Tadi disampaikan yang prioritas adalah untuk internal di DPR dulu,” kata Taufik Kurniawan setelah rapat Badan Musyawarah terkait revisi UU MD3, Selasa (2/11).
Sebelumnya DPD mengusulkan 13 poin terkait revisi di luar usulan revisi sesuai kesepakatan damai Koalisi Prabowo dan Koalisi Jokowi. Poin tersebut intinya untuk memperkuat kewenangan DPD yang berkonsentrasi pada kebijakan di daerah.
Editor: Antonius Eko