Bagikan:

DPR Peringkat Terendah Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Pusat (KIP) menetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) sebagai lembaga publik dengan keterbukaan informasi publik terendah pada 2014 ini.

NASIONAL

Jumat, 12 Des 2014 17:13 WIB

Author

Abu Pane

DPR Peringkat Terendah Keterbukaan Informasi Publik

dpr, komisi

KBR, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) menetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) sebagai lembaga publik dengan keterbukaan informasi publik terendah pada 2014 ini. 


Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono mengatakan, pihaknya telah menguji keterbukaan informasi 12 lembaga publik Indonesia. Hasilnya DPR RI hanya meraih 65,5 poin. Sedangkan lembaga publik paling terbuka informasinya adalah Arsip Nasional serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan poin masing-masing 94,4 dan 94.


"KIP melakukan dua tahapan penilaian. Menyebarkan kusioner selanjutnya dinilai melalui pemeriksaan dan pembuktian terhadap data. Peringkat pertama adalah Arsip Nasional, Kedua BKKPN. Kemudian ketiga BPKP dengan skor 92,2. Keempat MK dengan skor 88. Kelima, Badan Tenaga Nuklir Nasional 87, peringkat ketujuh KPK dengan skor 85,6," ujar Abdulhamid di Jakarta, Jumat (12/12).


Abdulhamid Dipopramono menambahkan, pihaknya juga sudah menyebarkan kusioner keterbukaan informasi publik pada 34 kementerian. Namun hanya 24 kementerian yang mengisi kusioner tersebut. 


Hasilnya, peringkat pertama diraih Kementerian Keuangan dengan skor 100. kemudian diikuti Kementerian Perindustrian 98,2, Kementerian Perhubungan 95,2 dan Kementerian Sekretariat Negara 93,8. 


KIP juga menguji 12 partai [olitik. Namun hanya Gerindra, PKS, PKB, dan PAN yang mengisi kuisioner. Skor mereka di bawah 58 poin dengan skor terendah 16 poin untuk PAN.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending