KBR,Jakarta – DPR optimistis revisi UU MD3 dapat disahkan pada akhir tahun ini, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan, sudah tidak ada perbedaan lagi antara koalisi pendukung Jokowi dan Prabowo dalam menyikapi UU MD3.
Ditambah lagi, kata dia, pemerintah juga telah sepakat untuk mengirim salah satu menterinya untuk ikut merevisi UU MD3.
“Kita ingin melaksanakan di tahun 2014 ini, Jadi kalau bisa jangan sampai lewat Desember tahun ini. Mudah-mudahan tidak ada yang gagal, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa selesai,” jelasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat tak bisa memenuhi target untuk menyelesaikan revisi Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD (UU MD3) pada Jumat (5/12). Ada dugaan, molornya pembahasan UU ini karena internal Golkar kisruh.
Editor: Antonius Eko