KBR,Jakarta - DPR akan menggelar rapat paripurna terkait pembahasan revisi UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau (MD3), Selasa (2/12).
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, paripurna akan mengesahkan revisi UU MD3 masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Selain itu paripurna juga akan menetapkan revisi UU MD3 sebagai usulan dari DPR RI.
“Memang kemarin kita targetkan kita bisa selesai tanggal 5 Desember. Namun kelihatannya tidak bisa. Tentunya kita targetkan secepatnya sehingga bisa betul-betul bersinergi lebih cepat, lebih bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan sempurna,” kata Agus Hermanto di Gedung DPR.
Selain membahas tentang revisi UU MD3, paripurna juga mengagendakan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat paripurna yang akan digelar pukul 13.00 WIB ini akan terlebih dulu didahului dengan rapat pengganti Badan Musyawarah membahas agenda paripurna.
Editor: Antonius Eko