KBR, Jakarta - Kelembagaan Ditjen pajak akan diperkuat dengan kekhususan yang berbeda dengan eselon I lainnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kekhususan antara lain dalam hal pembenahan organisasi, sumber daya manusia, remunerasi, dan anggaran. Penguatan kelembagaan Ditjen pajak ini akan dituangkan dalam Perpres yang ditargetkan akan keluar pada Januari 2015.
“Kan Perpres nya belum disetujui, saya tidak mau ngomong di awal karena masih akan dibahas lebih lanjut oleh tim dari Kementerian Keuangan dan Kemenpan. Pasti ada masalah anggaran dan SDM yang utama“ kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Rabu (24/12).
Penguatan kelembagaan ini merupakan kelanjutan dari arahan Presiden Jokowi saat bertemu dengan pimpinan Dirjen Pajak. Jokowi meminta target peneriman pajak dinaikkan. Untuk mewujudkannya diperlukan penguatan kelembagaan Ditjen pajak.
Sementara untuk perekrutan pegawai, masih mengikuti aturan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB), namun dengan beberapa perlakuan khusus.
Editor: Antonius Eko