KBR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menganggarkan Rp 781 miliar untuk dana talangan korban lumpur Lapindo. Dana itu untuk menggati rugi sisa pembayaran warga Porong Jawa timur yang terdampak lumpur Lapindo.
Juru bicara Kementerian Pekerjaan Umum Joko Mursito mengatakan, pihaknya tengah menunggu persetujuan DPR untuk APBN Perubahan 2015. Bila disetujui, kata dia, pemerintah akan segera membayarkan ganti rugi pada Maret tahun depan.
"Di APBN perubahan, baru mungkin sekitar Februari. Kita harapkan akhir Maret sudah bisa untuk mulai pembayarannya," kata Joko Mursito, (29/12).
Joko Mursito menambahkan pemerintah nantinya akan membentuk tim untuk bernegosiasi dengan PT Minarak Lapindo. Kata dia, bila PT Minarak tidak mampu membayar, maka pemerintah akan mengambil alih aset perusahaan tersebut.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Disetujui DPR, Maret Pemerintah Bayar Ganti Rugi Korban Lapindo
KBR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menganggarkan Rp 781 miliar untuk dana talangan korban lumpur Lapindo. Dana itu untuk menggati rugi sisa pembayaran warga Porong Jawa timur yang terdampak lumpur Lapindo.

NASIONAL
Senin, 29 Des 2014 19:15 WIB


DPR, lapindo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai