KBR,Jakarta - Talangan sisa pembayaran ganti rugi korban Lapindo sebesar Rp 781 miliar paling lama akan diberikan Oktober 2015 mendatang.
Juru Bicara Pemprov Jawa Timur, Anom Surahno mengatakan pemerintah masih membutuhkan waktu untuk perubahan dalam APBN. Karena itu, Ia meminta korban Lapindo untuk sedikit bersabar untuk pembayaran ganti rugi tersebut.
"Ini mungkin di APBN-P. Karena di APBN 2015 ini belum masuk, Kapan akan diberikan ? oktober 2015 sudah selesai, karena ini masuk perubahan tidak masuk di anggaran tetapnya," jelas Anom
Sebelumnya, Korban Lumpur Lapindo mendesak kepastian tenggat waktu pembayaran ganti rugi yang dijanjikan pemerintah rampung tahun depan. Pendamping Korban Lumpur Lapindo, Paring Waluyo mengatan tenggat waktu yang diberikan pemerintah akan jadi pegangan bagi warga.
Selain itu kata dia, warga juga menolak pembayaran secara diangsur. Pembayaran secara langsung dan tunai merupakan harga mati.
Desakan tersebut muncul setelah Presiden Joko Widodo menyetujui akan menalangi sisa pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar. Talangan ganti rugi tersebut akan diganti Lapindo dalam masa 4 tahun. Dan sebagai jaminannya adalah aset milik Lapindo yang bernilai sekitar Rp 3 triliun.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Dana Talangan Lapindo Cair Oktober 2015
KBR, Jakarta - Talangan sisa pembayaran ganti rugi korban Lapindo sebesar Rp 781 miliar paling lama akan diberikan Oktober 2015 mendatang.

NASIONAL
Jumat, 19 Des 2014 14:38 WIB


pemerintah, lapindo, aburizal bakrie
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai