KBR, Jakarta - Komisi Hukum DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap dua calon pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata, Rabu (3/12). Busyro sudah memaparkan soal pemberantasan korupsi.
Busyro yang maju kembali sebagai pimpinan KPK ini diuji pada pukul 13.10 WIB. Sementara Roby Arya Brata yang saat ini adalah pejabat di Sekretariat Kabinet, dijadwalkan diuji pada pukul 15.00 WIB.
Busyro diberikan waktu selama 120 menit untuk menjalani uji kepatutan ini. Pada 15 menit pertama, dia memaparkan visi dan misi. Setelah itu masing-masing fraksi mengajukan pertanyaan atau meminta klarifikasi.
Dalam paparan visi dan misinya, Busyro menyampaikan korupsi menjadi penyakit yang makin kronis dari para pelaku. Karena itu pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan menggabungkan antara penindakan dan pencegahan. Penindakan saja tak akan menyelesaikan penyakit kronis tersebut.
"KPK memilih 4 prioritas sektor utama. Yakni ketahanan pangan, energi, revenue (pendapatan) dan infrastruktur. Pemilihan atas sektor utama itu sebagai bagian dari kepentingan nasional, merupakan pilihan-pilihan yang menjawab kebutuhan bangsa ini ke depan, “ kata Busyro.
Busyro menambahkan, di sektor penindakan perkara yang dikirim jaksa KPK ke pengadilan tipikor semuanya tidak ada yang ditolak hakim. Ini menunjukkan suksesnya kerja penindakan KPK. KPK berhasil menyelematkan potensi kerugian keuangan negara dan menyelamatkan keuangan negara Rp 248 triliun sejak 2005 sampai 2014 ini.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Busyro: Korupsi Kronis, Penindakan dan Pencegahan Harus Digabungkan
KBR, Jakarta - Komisi Hukum DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap dua calon pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata, Rabu (3/12). Busyro sudah memaparkan soal pemberantasan korupsi.

NASIONAL
Rabu, 03 Des 2014 14:28 WIB


KPK, DPR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai