Bagikan:

BPOM dan Bea Cukai Harus Awasi Impor Obat dan Makanan

Di daerah perbatsan banyak perdagangan ilegal.

NASIONAL

Minggu, 28 Des 2014 18:15 WIB

BPOM dan Bea Cukai Harus Awasi Impor Obat dan Makanan

perdagangan ilegal, BPOM, Bea Cukai

KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Bea Cukai bersinergi untuk memperketat pengawasan impor obat dan makanan ilegal yang masuk melalui pelabuhan. 


Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebutkan makanan dan obat-obatan tanpa izin banyak beredar di pasaran karena tidak ada koordinasi antar lembaga. Daerah yang rawan adalah daerah perbatasan seperti Kalimantan dengan Malaysia. 


"Sinerginya harus lebih kuat antar dua institusi ini karena kedua institusi ini yang punya radar paling awal untuk terjadinya masuk obat apakah legal atau ilegal,” jelas Tulus, Minggu (28/12/2014). 


“Masih banyak daerah-daerah yang berlubang yang tidak ada pengawasan yang ketat tidak ada alat-alat yang canggih untuk mendeteksi itu, atau karena daerah-daerah yang punya petugas pelabuhannya cukup baik dan segala macam sehingga mudah terjadi penyelundupan.”


BPOM juga harus memberikan sanksi bagi para penjual obat-obatan dan makanan ilegal. Selama ini Pemerintah hanya merazia saja, dan ini tidak memberikan efek jera bagi pelaku. 


Editor: Citra Dyah Prastuti 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending