KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Bea Cukai bersinergi untuk memperketat pengawasan impor obat dan makanan ilegal yang masuk melalui pelabuhan.
Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebutkan makanan dan obat-obatan tanpa izin banyak beredar di pasaran karena tidak ada koordinasi antar lembaga. Daerah yang rawan adalah daerah perbatasan seperti Kalimantan dengan Malaysia.
"Sinerginya harus lebih kuat antar dua institusi ini karena kedua institusi ini yang punya radar paling awal untuk terjadinya masuk obat apakah legal atau ilegal,” jelas Tulus, Minggu (28/12/2014).
“Masih banyak daerah-daerah yang berlubang yang tidak ada pengawasan yang ketat tidak ada alat-alat yang canggih untuk mendeteksi itu, atau karena daerah-daerah yang punya petugas pelabuhannya cukup baik dan segala macam sehingga mudah terjadi penyelundupan.”
BPOM juga harus memberikan sanksi bagi para penjual obat-obatan dan makanan ilegal. Selama ini Pemerintah hanya merazia saja, dan ini tidak memberikan efek jera bagi pelaku.
Editor: Citra Dyah Prastuti