KBR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan meningkatkan pemeriksaan kinerja yang difokuskan pada program yang berkaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, pada kenyataannya opini laporan keuangan tak selalu berhubungan dengan peningkatan kemakmuran rakyat. Karena itu selain memberikan penilaian atas laporan keuangan, pada saat yang sama BPK juga akan memberikan penilaian atas upaya entitas dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Indikator kemakmuran rakyat yang sudah disetujui oleh perundang-undangan hanya dua. Yaitu kemiskinan dan pengangguran. Kita akan mengikuti peraturan perundang-undangan, “kata Ketua BPK Harry Azhar Azis di kantornya, Senin (15/12).
Saat ini, posisi pemeriksaan yang dilakukan BPK, 50 persen nya adalah mandatory audit yang berupa audit laporan keuangan, 20 persen audit kinerja, dan 30 persennya audit investigasi atau tujuan tertentu. Audit kinerja akan dimaksimalkan sebesar 25 persen hingga 30 persen pada tahun 2015.
Sementara itu dalam waktu dekat BPK akan melakukan pemeriksaan keuangan baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Editor: Antonius Eko