KBR, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyatakan akan menjalan rekomendasi KPK terkait perbaikan dalam tata kelola jaminan sosial.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengatakan, rekomendasi itu akan meningkatkan kualitas pengelolaan menjadi lebih baik dan lebih bersih. Salah satunya terkait dengan pengelolaan data kepesertaan dan pembayaran klaim bidang kesehatan.
"Bagaimana melakukan pengelolaan data kepesertaan secara lebih baik, bagaimana melakukan pembayaran klaim bidang pelayanan secara lebih baik, bagaimana meningkatkan pengawasan internal, dan juga meningkatkan kepatuhan para peserta pemberi kerja baik untuk mengikutsertakan para pekerja dengan sejujurnya baik dari gaji yang dilaporkan maupun jumlah tenaga kerja yang dilaporkan,” kata Elvyn di KPK Jakarta, Selasa (16/12).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi merekomendasikan sejumlah perbaikan dalam tata kelola jaminan sosial. Rekomendasi ini diberikan untuk meminimalkan terjadinya penyelewengan dana jaminan sosial ketenagakerjaan, yang jumlahnya mencapai Rp 150 triliun.
Salah satu rekomendasinya adalah meminta menteri tenaga kerja dan pemerintah membuat payung hukum untuk pengelolaan dana jaminan kesehatan, jaminan sosial, dan jaminan pensiun.
Editor: Pebriansyah Ariefana
BPJS Ketenagakerjaan Siap Jalankan Rekomendasi KPK
KBR, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyatakan akan menjalan rekomendasi KPK terkait perbaikan dalam tata kelola jaminan sosial.

NASIONAL
Selasa, 16 Des 2014 17:03 WIB


BPJS, korupsi, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai