KBR, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung rekomendasi tim Reformasi Tata Kelola Migas terkait penghapusan BBM Bersubsidi jenis Premium. Anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim mengatakan, penghapusan premium diperlukan agar masyarakat mendapat kualitas bahan bakar yang baik
Meski demikian menurut Ibrahim, pemerintah harus mengurangi dampak dari penghapusan premium tersebut dengan cara sosialisasi kepada masyarakat. SPemerintah juga harus merevisi UU Migas untuk mengantisipasi serangan pesaing Pertamina dari negara lain.
“Kalau ini sudah menjadi keputusan, maka dibutuhkan peraturan-peraturan ditingkat bawah. SPBU Pertamina sekarangkan ada sekitar 5000an, dan untuk membangun SPBU baru ditempat lain itu harus didukung dulu oleh sarana dan prasarana seperti tangki penyimpanan dan lain-lain, tidak bisa sembarang tempat. Jadi memang pemerintah memang harus membuat aturan-aturan seperti membangun kilang dan lain supaya ada pemanfaatan lain bagi Indonesia,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
Tim Reformasi Tata Kelola Migas sebelumnya merekomendasikan pemerintah menghapus premium dan menyarankan mengganti bensin RON 92 atau sejenis Pertamax. Jika disetujui pemerintah, proses transisi kemungkinan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Tim pun akan memberikan tenggat waktu hingga lima bulan.
Editor: Sutami
BPH Migas Dukung Penghapusan Premium
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung rekomendasi tim Reformasi Tata Kelola Migas terkait penghapusan BBM Bersubsidi jenis Premium.

NASIONAL
Sabtu, 27 Des 2014 18:06 WIB


BBM, Premium, Pertamax, BPH Migas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai