Bagikan:

35 WNI Korban Tenggelamnya Kapal Oryong Dijamin Asuransi

KBR, Jakarta - Kementerian Luar Negeri berhasil mengindentifikasi empat perusahaan pengirim 35 awak kapal warga Indonesia yang tenggelam di Selat Bering Rusia. Wakil Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muham

NASIONAL

Sabtu, 06 Des 2014 14:30 WIB

35 WNI Korban Tenggelamnya Kapal Oryong Dijamin Asuransi

Kapal tenggelam, Oryong, Rusia, Korea Selatan, WNI

KBR, Jakarta - Kementerian Luar Negeri berhasil mengindentifikasi empat perusahaan pengirim 35 awak kapal warga Indonesia yang tenggelam di Selat Bering Rusia.

Wakil Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, berdasarkan penelusuran 35 ABK tersebut diberangkatkan secara legal.

Perusahaan dipastikan sudah bersedia membayar tunjangan lebih di luar besaran asuransi.

"Seluruh WNI berjumlah 35 ini ter-cover dalam asuransi. Bahkan perusahaan itu juga bersedia mebayar tunjangan lebih dari di luar asuransi, yaitu tambahan santunan. Nantinya tunjangan dibayar 50 persen dulu. Begitu sudah jelas identitasnya mereka akan bayar penuh," Kata Iqbal kepada KBR.

Dari 35 warga Indonesia yang menjadi anak buah kapal Oryong, 12 orang tewas dan tiga selamat. Sisanya belum ditemukan.

Wakil Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini proses pencarian terus dilakukan dengan menambah armada kapal pencari.

Saat ini Menlu Indonesia terus berkoordinasi dengan Menlu Korea untuk mengintensifkan pencarian.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri jumlah 35 WNI yang jadi korban terdiri dari: 10 orang berasal dari Tegal (Jawa Tengah), seorang dari Pemalang (Jawa Tengah), 6 orang dari Brebes (Jawa Tengah), 3 orang dari Jakarta, empat orang asal Indramayu, dua orang warga Bandung, tiga orang asal Maluku, satu orang warga Papua dan dua orang warga Sulawesi.

Kementerian Luar Negeri belum bersedia merilis nama-nama korban untuk mempertimbangkan kepentingan keluarga korban.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending