KBR68H,Jakarta - LSM Konsumen YLKI menilai Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) harus segera merevisi Standar Pelayan Minimum (SPM). Ketua harian YLKI Tulus abadi mengatakan, SPM yang digunakan saat ini sudah tidak relevan karena kondisi di jalan sudah banyak berubah. Dengan demikian kata dia, pelayanan operator jalan tol sangat buruk meski telah memenuhi SPM. Salah satu alasan perlunya revisi SPM adalah makin banyaknya mobil yang mengakibatkan antrean di jalan tol.
"Ini memang tidak bisa ditimpakan seratus persen ke BPJT atau pengelola jalan tol kalau soal volume kendaraan. Tapi setidaknya BPJT harus bisa menepati janjinya untuk mengurangi waktu pembayaran di loket. Sekarang kan masih pakai uang tunai, dan itu makan waktu. solusinya ya pakai teknologi," kata Tulus abadi saat dihubungi KBR68H.
Tulus menambahkan, selama SPM tidak direvisi, maka tarif jalan tol tidak layak naik. Kata dia, indikator pemenuhan SPM salah satunya dalah kecepatan rata-rata mobil di jalan tol.
Saat ini, menurutnya kecepatan rata-rata mobil di jalan tol Jakarta tidak lebih dari 20 km per jam.Beberapa waktu lalu Kementerian Pekerjaan umum (Kemen PU) lewat BPJT menaikkan tarif tol dalam kota Jakarta. BPJT menilai operator sudah memenuhi SPM.
Editor: Doddy Rosadi
YLKI: Revisi Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol!
KBR68H,Jakarta - LSM Konsumen YLKI menilai Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) harus segera merevisi Standar Pelayan Minimum (SPM).

NASIONAL
Sabtu, 07 Des 2013 17:04 WIB


jalan tol, YLKI, revisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai