KBR68H, Jakarta - Kementerian ESDM meminta pengusaha tambang yang tak memiliki smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian mencari solusi agar hasil tambangnya dapat diolah di dalam negeri. Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, salah satu cara yang bisa dilakukan pengusaha adalah menjual barang tambangnya ke pengusaha yang sudah memiliki smelter.
"Kalau sudah ada smelter masih mending, smelter nya sendiri kan memang belum cukup, itu ada yang baru dibangun. Dalam keputusan itu ekspor galian mentah per tanggal 12 Januari 2014 itu dihentikan bagi yang punya smelter atau yang tidak. Pokoknya tidak ada ekspor lagi, "Jelas Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo kepada KBR68H, Jumat (6/12).
Susilo Siswoutomo menambahkan, dengan pelarangan ekspor mineral mentah, pengusaha tambang akan lebih serius untuk membangun smelter. Saat ini, kata dia, ada 28 smelter yang sedang dalam tahap pembangunan. Mulai Januari tahun depan larangan ekspor mineral mentah resmi diberlakukan oleh Pemerintah.
Pemerintah meminta pengusaha melihat kebijakan pelarangan ekspor mineral dalam dua hal. Pertama, pelaksanaan UU Minerba secara konsisten. Kedua adalah dampak jangka panjang yang memberikan nilai tambah hasil tambang. Mulai 12 Januari 2014, semua perusahaan termasuk PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara dilarang melakukan ekspor konsentrat.
Editor: Doddy Rosadi
Wamen ESDM: Pengusaha Tambang Akan Serius Bangun Smelter
KBR68H, Jakarta - Kementerian ESDM meminta pengusaha tambang yang tak memiliki smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian mencari solusi agar hasil tambangnya dapat diolah di dalam negeri.

NASIONAL
Jumat, 06 Des 2013 21:58 WIB


wamen esdn, ekspor konsentrat, susilo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai