KBR68H, Jakarta - Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Sebelumnya Airin mangkir dari panggilan KPK karena menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Regional (Musrembangreg).
Airin mengaku akan diperiksa seputar dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka bekas Ketua MK Akil Mochtar.
"Saya hadir di sini dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi untuk kasus suap,” kata Airin di KPK.
Selain Airin, KPK juga memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Atut tiba di KPK sekitar 10 menit setelah kedatangan Airin. Namun Atut enggan berkomentar terkait pemeriksaannya.
Dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten, adik Gubernur Atut sekaligus suami Airin, Tubagus Chaery Wardhana ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Tubagus diduga memberi uang Rp1 miliar kepada Ketua MK saat itu Akil Mochtar. Suap diberikan bersama-sama dengan pengacara Susi Tur Andayani.
Editor: Suryawijayanti
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diperiksa KPK
KBR68H, Jakarta - Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Sebelumnya Airin mangkir dari panggilan KPK karena menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Regional (Musrembangreg).

NASIONAL
Selasa, 10 Des 2013 13:58 WIB


Walikota Tangsel, Airin Rachmi, KPK, akil mochtar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai