KBR68H,Jakarta - Sebanyak 2.200 TKI yang melewati masa tenggat tinggal (overstay) di Arab Saudi tak bisa dipulangkan dalam waktu dekat karena masih punya masalah dengan majikan. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Tatang Budi Utama Razak mengatakan, karena persoalan itu, mereka terganjal mendapat izin keluar (exit permit) dari negara Timur Tengah itu.
"Ketika melibatkan majikan maka kami harus mencari dulu majikannya. Belum lagi kalau ada catatan lain seperti kriminal dan tuduhan melarikan diri. Dan dari catatan kami beberapa di antara mereka punya catatan kriminal," kata Tatang Budi Razak saat dihubungi KBR68H.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kemenlu, Tatang Budi Utama razak menambahkan, saat ini pemerintah beserta petugas di Arab Saudi mengupayakan percepatan izin dari para majikan. Hari ini jumlah TKi overstayer yang dipulangkan berjumlah 453 orang.
Pemerintah Arab Saudi menutup masa amnesti atau pemutihan bagi pekerja luar negeri pada awal bulan lalu. Puluhan ribu TKI asal Indonesia belum menyelesaikan pengurusan tersebut, karena terganjal birokrasi yang berbelit.
Editor: Doddy Rosadi
TKI Overstay di Arab Saudi Belum Bisa Dipulangkan
KBR68H,Jakarta - Sebanyak 2.200 TKI yang melewati masa tenggat tinggal (overstay) di Arab Saudi tak bisa dipulangkan dalam waktu dekat karena masih punya masalah dengan majikan.

NASIONAL
Minggu, 08 Des 2013 00:30 WIB


TKI, overstay, arab saudi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai