KBR68H, Jakarta - Pemerintah dinilai belum maksimal mengawasi para TKI yang baru ditempatkan di luar negeri, khususnya wilayah Timur Tengah. Bekas TKI di Arab Saudi, Nuryati Solapari mengungkapkan minimnya pengawasan petugas dari Indonesia pada saat kedatangan TKI di negara tempat kerjanya dapat dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Hal inilah yang dapat memicu kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada TKI yang baru sampai di luar negeri.
Bekas TKI di Arab Saudi, Nuryati Solapari menambahkan pemerintah sangat lamban dalam melakukan revisi Undang-undang No.39 mengenai pelrindungan TKI yang hingga saat ini belum juga rampung. Padahal aturan tersebut sangat diperlukan sebagai payung hukum yang kuat untuk melindungi TKI. Dirinya juga mendesak agar pemerintah segera mensahkan Undang-undang Pekerja Rumah Tangga (PRT) agar Indonesia memiliki posisi yang kuat di mata negara lain. Hari ini seribuan TKI melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati hari buruh migran se-Dunia.
Editor: Fuad Bakhtiar