Bagikan:

Tepat Waktu Laporkan Perda APBD 2014, 3 Daerah Dapat Insentif

KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berjanji memberikan insentif kepada Provinsi yang tepat waktu dalam melaporkan penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2014.

NASIONAL

Sabtu, 28 Des 2013 14:23 WIB

Author

Ade Irmansyah

Tepat Waktu Laporkan Perda APBD 2014, 3 Daerah Dapat Insentif

Perda APBD 2014, 3 Daerah, Isentif



KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berjanji memberikan insentif kepada Provinsi yang tepat waktu dalam melaporkan penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2014. Saat ini ada tiga Provinsi yang tepat waktu, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Gorontalo. Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi A Temenggung mengatakan, ketepatan melaporkan Perda APBD 2014 tersebut merupakan salah satu penilaian bagi daerah yang akan mendapatkan insentif. Kata dia, penentuan variabel penilaian lain akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

“Itu pemerintah melalui menteri keuangan yang memberikan insentif itu, tapi rekomendasi diberikan dari Kemendagri kan yan pak? Oh itu penilaian bersama dan itu dibahas, jadi salah satunya itu ketepatan melaporkan perda APBD, kemudian Good Governance melalui hasil audit dan opini yang sampai ke kita. Hal-hal semacam itu yang dijadikan indicator atau variable untu memberikan insentif kepada daerah,” ujarnya kepada KBR68H, Sabtu (28/12).

Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi A Temenggung menambahkan, selain ketiga provinsi tersebut, provinsi Kalimantan Timur dan Bangka Belitung juga tepat waktu melaporkan perda APBD. Kata dia, besaran insentif yang akan diberikan kepada daerah itu akan ditentukan oleh Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melayangkan teguran kepada lima provinsi yang akhir 2013 ini belum menyerahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kelima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat dan Papua.


Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending