Bagikan:

Suap Akil Mochtar, Pengusaha Miliki Dokumen Hasil Rekapitulasi Pilkada

KBR68H, Jakarta- Pengusaha Mochtar Effendi mengakui dokumen yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dari kantornya beberapa waktu lalu adalah dokumen C1. Dokumen itu adalah hasil rekapitulasi penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TP

NASIONAL

Senin, 02 Des 2013 14:16 WIB

Suap Akil Mochtar, Pengusaha Miliki Dokumen Hasil Rekapitulasi Pilkada

Suap, Akil Mochtar, kpk, Pilkada

KBR68H, Jakarta- Pengusaha Mochtar Effendi mengakui dokumen yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dari kantornya beberapa waktu lalu adalah dokumen C1. Dokumen itu adalah hasil rekapitulasi penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada di Kabupaten Empat Lawang, Palembang, Sumatera Selatan.

Dia berdalih dokumen itu dipegang lantaran ia ditunjuk menjadi konsultan pilkada. Tugasnya mulai dari membeli  atribut kampanye hingga menangani sengketa pilkada di daerah.

"Kan kita rapatkan C 1 itu, kita bandingkan antara ketetapan KPU, hitungan dari Empat Lawang, Budi, sama lawan. Kita kan harus lihat, buktinya itu bisa dengan kita meminta kota dihadirkan," kata Mochtar di Gedung KPK

Hari ini Mochtar  diperiksa KPK sebagai saksi atas tersangka Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi. Pekan lalu penyidik KPK menggeledah dua kantor Mochtar Effendi di Cibinong, Bogor, dan juga Cempaka Putih, Jakarta Timur.

Dari hasil penggeledahan penyidik KPK menyita catatan keuangan, dokumen terkait pilkada dan juga sejumlah bukti lain. KPK menduga Mochtar Effendi sebagai tangan kanan Akil Mochtar untuk melakukan pencucian uang.

KPK juga menyita 26 mobil milik Mochtar Effendi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat bekas Ketua MK  Akil Mochtar.

Baca juga: Akil Mochtar Dijerat Pasal Pencucian Uang

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending