KBR68H, Jakarta - Tim Pengawas skandal Bank Century DPR berkeras memanggil Wakil Presiden Boediono untuk mengakhiri spekulasi politik. Sebelumnya, delapan fraksi di DPR yang diwakili Timwas Century sepakat memanggil bekas Gubernur Bank Indonesia itu pada 18 Desember mendatang.
Anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan, DPR akan mengklarifikasi keterlibatannya pada kebijakan dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Tujuan fraksi kami mengusulkan adalah justru untuk meredam spekulasi dan gosip politik yang tidak perlu. Karena Pak Boediono kan menyampaikan beberapa hal yang pantas untuk diklarifikasi. Jadi justru ini dilakukan untuk kepentingan politik nasional. Bukan bermaksud untuk menimbulkan kegaduhan. Misalnya Pak Boediono memakai istilah pengambilalihan, bukan bailout. Lalu Pak Jusuf Kalla juga mengatakan Pak Boediono menyampaikan laporan dalam pertemuan tanggal 20 November sore harinya. Sementara ada rapat malam hingga pagi. Yang menyatakan kondisi ekonomi berbanding terbalik dengan apa yang dirapatkan pada sore hari waktu itu," kata Hendrawan di Gedung DPR, Rabu (4/12).
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat menolak pemanggilan Wakil Presiden Boediono oleh Tim Pengawas Century DPR.
Ketua F-PD Nurhayati Ali Assegaf berlasan, pemanggilan bekas Gubernur Bank Indonesia itu di luar kewenangan timwas. Sejak awal kata dia, timwas dibentuk untuk mengawasi proses hukum Bank Century, bukan untuk menyidik seseorang.
"Kalau misalnya ingin memanggil Pak Boediono, menurut saya ini sudah berada di luar kewenangannya timwas. Kalau ada yang tidak benar mekanismenya, harus diubah dan harus kembali dibawa ke Paripurna DPR. Kalau timwas ini akan berubah tugasnya dan tupoksinya, silakan dirumuskan kembali di Paripurna. Kan ini akan berakhir. Di tahun politik ini tidak perlu segala sesuatunya dipolitisasi," ujarnya di Gedung DPR.
Ketua F-PD Nurhayati Ali Assegaf meminta, proses hukum kasus Century tersebut sepenuhnya diserahkan kepada KPK.
Sebelumnya, melalui juru bicara Yopie Hidayat, Wakil Presiden Boediono menolak panggilan Tim Pengawas Century. Boediono beralasan, pemanggilan itu justru dapat mengganggu proses penyidikan kasus Century yang kini ditangani KPK.
Editor: Anto Sidharta
Soal Century, 8 Fraksi DPR Berkeras Panggil Boediono
Tim Pengawas skandal Bank Century DPR berkeras memanggil Wakil Presiden Boediono untuk mengakhiri spekulasi politik. Sebelumnya, delapan fraksi di DPR yang diwakili Timwas Century sepakat memanggil bekas Gubernur Bank Indonesia itu pada 18 Desember mendat

NASIONAL
Rabu, 04 Des 2013 20:10 WIB


Century, 8 Fraksi DPR, Boediono
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai