KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 2013 tentang Mahkamah Konstitusi yang ia ajukan. Menurutnya, Perppu tersebut berguna untuk menyelamatkan wibawa Hakim Konstitusi yang telah ambruk akibat korupsi bekas Ketua MK, Akil Mochtar. Meski begitu, Presiden mengaku akan menghormati keputusan DPR jika menolak Perppu tersebut.
"Saya tahu hari-hari terakhir ini ada diskursus, ada perdebatan, ada gelombang pro dan kontra terhadap Perpu tentang MK ini. Dalam kapasitas saya sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan menghormati apa pun keputusan yang diambil DPR RI. Yang penting saya mengatakan kepada rakyat Indonesia mengapa Perppu itu saya terbitkan. Semuanya agar kehidupan bernegara kita ke depan tetap kuat," ujar SBY di Jakarta, Rabu (18/12).
Besok, Kamis (18/12), DPR RI berencana memutuskan sikap mereka terhadap Perpuu Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan dilakukan di dalam Sidang Paripurna DPR. Saat ini Partai Demokrat masih melobi fraksi lain di DPR untuk menyetujui Perppu itu.
Editor: Damar Fery Ardiyan